BEDAH TESIS IMADUDDIN SEBAGAI KARYA ILMIAH
Allah Swt., dan Rasul-Nya telah berulang-ulang mewajibkan umat untuk mencintai dan mengikuti Ahlulbaitnya. Allah Swt., di dalam Al-Qur’an surah Asy- Syura 42: 23 yang berbunyi: “Aku tidak meminta kepadamu sesuatu imbalan pun atas seruanku kecuali kasih sayang dalam kekeluargaan.” Telah mewajibkan kepada umat agar mencintai, dan memberikan kasih sayangnya kepada Ahlulbait Nabi Saw.
Allah Swt., telah mewajibkan dalam salat membaca salawat kepada Nabi Muhammad Saw., dan Ahlulbaitnya. Rasulullah Saw., tidak meminta upah kecuali berupa cinta atau kasih sayang kepada Ahlulbaitnya. Rasulullah Saw., menjelaskan bahwa penggantinya yang wajib diikuti dan ditaati adalah Ali bin Abi Thalib.
Rasulullah Saw., bersabda:
“Wahai Ali…! Yang mencintaimu pertanda mukmin dan yang membencimu pertanda munafik. Aku bagaikan Musa as, dan Ali bagai Harun, hanya saja tidak ada nabi lagi setelahku”.
Hadist di atas ini menjelaskan bahwa pengganti Nabi Musa adalah nabi Harun yang wajib diikuti dan di taati. Dan pengganti Nabi Muhammad adalah Imam Ali bin Abi Thalib yang wajib di ikuti dan di taati. Dan Ali adalah Imam dan bukan nabi, karena tidak ada nabi lagi setelah nabi Muhammad Saw., sebagai penutup para nabi.
“Aku katanya ilmu dan Ali pintunya dan barangsiapa yang menginginkan ilmu-ilmuku beserta hikmahnya, maka akan aku berikan melalui pintunya”.
1. Ahlulbaitku padanan Al-Qur’an.
2. Ali selalu bersama kebenaran.
3. Ali yang dinikahkan Allah Swt di langit.
4. Ali yang dinikahkan Rasulullah Saw di bumi.
5. Ali yang dikawinkan dengan putri Rasulullah Saw.
6. Ali yang di izinkan tidur di ranjang Rasulullah Saw ketika hendak hijrah ke Madinah.
7. Ali yang di izinkan naik di pundak Rasulullah Saw pada saat penaklukan kota Mekkah.
8. Ali yang di cintai Allah Swt., dan Rasul-Nya, yang diserahi bendera perang di Khaibar.
9. Ali yang di sorbani oleh Rasulullah Saw dengan sorbannya pada perang Khandak.
10. Ali yang selalu dijadikan komandan perang.
11. Tiada pemuda seperti Ali dan tiada pedang seperti Zulfiqar.
12. Ali diwasiati memandikan jenazah Nabi Saw.
13. Ali yang diwasiati membayar hutang-hutang Nabi Saw.[1]
Menanggapi berbagai polemik yang terjadi beberapa tahun belakangan ini sampai sekarang ada beberapa kasus yang sedang memporak porandakan umat islam yang ada di Indonesia sampai ke berbagai penjuru Asia dan dunia. Kasus ini telah sampai dan sudah terkonfirmasi sebagai bahan penelitian Akademisi tentang isu nasab Ba’alawi atau anak cucu Nabi Muhammad Saw juga disebut sebagai Ahlulbait. Seorang penulis yang meangkat penelitian tentang keturunan Nabi Muhammad Saw., Imaduddin Utsman al-Bantani menulis di dalam Tesisnya dengan judul “Menakar Kesahihan Nasab Habib di Indonesia”. Pada halaman kedua dengan judul Habib di Indonesia pada paraghraf tiga “Menurut mereka Alawi bin Ubaidillah adalah dari jalur keturunan Imam Ali al-Uraidi yang merupakan putra dari Imam Ja’far Shodiq. Nasab Alawi menurut mereka kepada Nabi Muhammad Saw., adalah sebagai berikut: Alawi (w. 400 H) bin Ubaidillah (w. 383 H) bin Ahmad (w. 345 H) bin isa an-naqib (w. 300 H) bin Muhammad an-naqib (w. 250 H) bin Ali al-Uraidi (w. 210 H) bin Ja’far Shodiq (w. 148 H) bin Muhammad al-Baqir (w. 114 H) bin Ali Zainal Abidin (w. 97 H) bin Sayyidina Husein (w. 64 H) bin Fatimah az-Zahra (w. 11 H) binti Nabi Muhammad Saw (w. 11 H).
Kemudian pada paraghraf ke empat Imaduddin secara spontan langsung memberikan argumentasi bahwasanya dalam tulisan tersebut menyebutkan “Sayangnya nasab seperti di atas tersebut tidak terkonfirmasi dalam kitab-kitab nasab primer yang mu’tabar. Kesimpulan seperti itu bisa dijelaskan karena kitab-kitab nasab yang ditulis berdekatan dengan masa hidupnya Alawi bin Ubaidillah tidak mencatat namanya.” Dalam kasus ini Imaduddin menggaris bawahi nama Ubaidillah sebagai ayah dari Alwi yang merupakan datuk para habaib yang ada di Indonesia.
Seharusnya Imaduddin lebih teliti lagi dalam mengkaji pada bagian bab Makrifatul Anshaf (mengetahui nasab) tapi ini bukan untuk nasab seperti ini, namun ilmu ini pun bermanfaat bisa di praktekkan kepada mengetahui nasab para ashraf para sa’adah. Poin yang menjadi permasalah dalam Tesis Imaduddin adalah Ubaidullah atau Ubaidillah. Abdullah atau tasgirnya (dikecilkan) biasanya itu tradisi para masyaikh, karena ulama wali-wali Allah namanya banyak salah satu seni punya nama ada nama jasadnya Abdullah tapi ketika dia mengenal Allah dia menyebut dirinya Ubaidullah, Abdullah itulah Sayyidina Muhammad Saw., Ubaidullah aneh dia bilang begitu. Sayyidina Ubaidullah bin Ahmad ini mulai dipertanyakan Imaduddin sebagai penelitian ada atau tidak.
Kata Imaduddin, Ubaidillah ini nama dia tidak muncul dalam kitab biografi di abad itu, kalau argumentasi teori yang dibangun seperti itu nama orang ini tidak tertulis di masanya dalam kitab-kitab tarajum dalam kitab geografi kitab-kitab sejarah terus dia tidak ada maka disimpulkan secara sepihak tanpa ada penguat sejarah dan kitab-kitab lain. Kalau alasannya seperti itu maka nama para sahabat Nabi Muhammad Saw., pun tidak ditulis di masa hidup mereka.
Kapan ditulisnya, satu abad dua abad setelah mereka itu muncul kitab Imam Ibnu Sa’ad, muncul kitab Imam Bukhari, at-tharikh as-Shaqir, at-Tharikh al-Kabir itu satu abad dua abad setelah sahabat Nabi Muhammad Saw., jadi kalau kita pakai teori itu sebagai teori kalau tidak ada nama dia di dalam kitab biografi berarrti orang ini tidak ada. Contoh kalau wali 9 namanya ditulis dalam kitab sejarah di zaman itu, atau risalah yang hari ini yang disebutkan risalah wali 9 itu risalah yang ditulis muridnya atau murid dari muridnya atau pengikutnya biar ditulis dizamannya. Kecuali ada satu manuskrip yang sampai sekarang tidak ada nama atau anonim.
Jika dalam bab adab atau bab fikih atau bab yang menjadi kitab al-Qabair (dosa besar) salah satu dosa besar orang menasabkan dirinya illa gairi Abi kepada selain ayahnya. Bagaimana mungkin para kalangan Ba’alawi mereka menasabkan diri mereka kepada Rasullah Saw., salah satunya yang sering kita baca Ratibul Haddad (Habib Abdullah al-Haddad), Ratibul Attas ( Habib Abdurrahman al-Attas) yang mana mereka merupakan ulama besar yang menjadi rujukan pada zamannya dan dikenal kealimannya hingga sampai karangannya yang tersebar luar di dunia hingga sampai saat ini pun menjadi pegangan umat islam.
Ketika tidak menemukan nama pada kitab yang dimaksudkan maka carilah kitab yang setelahnya yang terkonfirmasi tahun dan sejarahnya. Kalau di dalam ilmu adab, ilmu akidah atau ilmu tasawuf menisbatkan diri kepada selain ayahnya adalah dosa besar dan itu pantangan seorang muslim apa lagi ulama tidak mungkin.
Sebagaimana yang tuliskan di dalam buku “Di Jalan-Mu Segenap Langkahku”: “setiap kedengkian yang tertanam dalam hati orang-orang Quraisy kepada Rasulullah Saw., telah ditampakkan kepada diriku dan kedengkian ini juga akan ditampakkan kepada keturunanku sepeninggalku nanti”. Juga disebutkan “orang mukmin takkan pernah membenciku. Orang munafik takkan pernah mencintaiku.”
Sebagaimana juga yang telah dilantunkan oleh Imam Syafi’i di dalam Syairnya:
Wahai Ahlulbait Nabi.
Oleh Allah Swt di dalam al-Qur’an.
Tidak sahlah salatnya seseorang yang tidak, bershalawat kepadamu…!
Bila karena aku mencintai Ahlulbait Nabi.
Maka saksikanlah wahai jin dan manusia.
Bahwa aku adalah seorang rafidhi…!
Sunggu Aneh…!
Kita semua selalu membaca shalawat.
Kepada al-Mukhtar dan Bani Hasyim.
Tetapi anak keturunannya dimusuhi dan di bantai.
Bila karena aku mencintai Ahlulbait itu dianggap sebuah dosa…?
Maka aku tidak perlu memohon ampunan di akhirat nanti.
Sebab beliau-beliau itu adalah pribadi-pribadi agung nan mulia dan merupakan tempat di mana aku memohon untuk mendapatkan syafa’at.
(Ahsanul Qhasas, juz 4: 263)
Pada hal tiga yang ditulis oleh Imaduddin dengan judul bab metode menetapkan nasab disitu Imaduddin menuliskan penetapan nasab terbagi menjadi dua bagian yang pertama menggunakan cara looking up dan yang kedua dengan cara looking down. Looking up meneliti ke atas adalah dengan cara mengkonfirmasi nama yang disebutkan mulai dari nama orang yang diteliti sampai nama Nabi Muhammad Saw. Untuk nama pertama kedua dan ketiga bisa dengan cara mengkonfirmasi keluarga terdekat ayahnya, pamannya, apakah seseorang ini betul anak dari ayahnya. Sedangkan looking down meneliti mulai dari atas yaitu dalam hal ini meneliti mulai dari Nabi Muhammad Saw sampai selanjutnya ke bawah.
Dalam hal ini perlu kita garis bawahi cara menetapkan penelitian nasab ini menggunakan metode seperti apa, apakah metode baku yang disepakati oleh ahli nasab, oleh para ilmuwan dan sejarawan untuk menisbat atau menetapkan nasab tersebut. Sepakat semua ulama dalam mazhab apapun juga maliki, hanafi, syafi’i dan hambali semuanya bahkan di mazhab yang di luar mazhab ahlusunnah pun juga menyepakati metode ini yaitu, metode yang terutama dan paling utama adalah Syuhrah wal Istifadhah (keterkenalan dan persebaran). Ini metode yang disepakati oleh semua ulama.
Sebagai rujukan kitab yang menjadi pegangan Imaduddin dalam karya ilmiahnya Syajaratul Mubarakah yang di klaim sebagai kitabnya Imam Fakhrurrazi. Imam Fakhrurrazi adalah imam besar Ahlussunah wal Jama’ah berakidah asy’ariyah juga panutan para habaib. Namun ada sebuah kejanggalan pada kitab tersebut bahwa kitab Syajaratul Mubarakah tidak pernah tercatat dalam sejarah sebagai kitab beliau. Di dalam kitab-kitab ulama Ahlussunah besar yang mengenal Imam Fakhrurrazi secara detail tidak ada yang menyebutkan kitab tersebut (Syajaratul Mubarakah) sebagai karya tulis beliau seperti, Az-Zirikli dalam Al’Alam, Al-Hamawi dalam Mu’jam Udaba, dan Ibnu Khallikan dalam Wafiyatul A’yan. Tidak ada satupun yang menyebut kitab ini (Syajaratul Mubarakah) dalam karya Imam Fakhruddin Ar-Razi yang wafat pada tahun 606 H.
Kitab ini baru ditemukan pada tahun 1418 H (dalam data lain 1409 H) seperti yang tertulis di halaman 13 kitab tersebut, yang artinya ditemukan tahun 1997 M atau baru 26 Tahun yang lalu. Kitab Syajaratul Mubarakah ini ditemukan oleh Al-Mar’asyi An-Najfi dan beliau memerintahkan untuk mentahqiq kitab tersebut kepada Mahdi ar-Raja’i. bagaimana mungkin menisbatkan kitab yang baru ditemukan sebagai kitab abad ke-6.
Sedangkan beberapa kali Imaduddin di tanyai tentang kitab ini ia selalu menghindar dari pertanyaan tersebut dan tidak memberikan data yang akurat sebagai kitab rujukannya dalam mengkaji ilmu nasab. Bagaimana ini bisa dikatakan karya ilmiah kalau si peneliti tidak dapat mempertanggungjawabkan tulisannya dan kitab-kitab rujukannya. Di dalam kitab Syajaratul Mubarakah ini banyak kejanggalan seperti nama ulama besar Syekh Abdul Qadir al-Jailani yang hidup sezaman dan sewilayah dengan Imam Ar-Razy justru tidak tercantum dalam kitab tersebut.
Adapun Hasan Al-Asykari sang Imam (Imam kesebelas Syiah Imamiyah) semoga Allah limpahkan salam untuk beliau, beliau memiliki dua putra dan putri. Dua putra beliau, yang pertama adalah pemilik zaman (al-Mahdi) semoga Allah segerakan kebebasannya yang mulia. Dan yang kedua adalah Musa yang tidak berketurunan di masa hidup ayahnya. (As-Syajarah Al-Mubarakah, Hal 92).
Sedangkan Mahdi Ar-Roja’i pentahqiq kitab tersebut dan Mar’asyi An-Najfi penemu kitab tersebut, keduanya memiliki kitab nasab tulisan mereka sendiri yang mengakui nasab Ubaidillah bin Ahmad bahkan menuliskan pengakuan ketersambungan ke Rasulullah Saw. Berarti kitab Syajaratul Mubarakah bukanlah kitab Syekh Fakhrurrazi dan batal.
Kemudian kitab Tahzibul Ansab karangan Syekh Ubaidili yang merupakan ahli nasab. Di dalam kitab ini disebutkan anak Ahmad bin Isa dan tidak disebutkan seluruhnya. Dari catatan manuskrip al-Ubaidilli yang dinukil oleh Sayyid Murtadho Az-Zabidi. “Syaikh Syaraf Ubaidilli berkata: Syarif Ahmad bin Isa An-Naqib berhijrah dari Madinah ke Bashrah di dua puluh tahun kedua dari abad ke empat hijriyah yakni 317 H, beliau keluar bersama putranya Abdullah ke arah timur. (Ar-Raudhul Al-Jali Fi Ansabi Al Baalawi, hal 121-122).
Dengan demikian Al-Ubaidilli justru menjadi ahli nasab abad ke-5 yang turut mengakui adanya Abdullah bin Ahmad, tidak mungkin Az-Zabidi berbohong dalam mengutip perkataan al-Ubaidilli tersebut. Dari kitab ini berrarti dapat kita simpulkan dan sinkronkan batal, bagaimana mungkin karya ilmiah yang ditulis oleh Imaduddin ini sangat bertolak belakang dengan apa yang ia teliti sebagai pembatal nasab. Sedangkan referensi dan buku rujukannya pun sangat jauh berbeda.
Tulisan ini hanya sebagai bahan bandingan dan ilmu pengetahuan agar setiap generasi Muda dapat memahami sebuah karya ilmiah seseorang dengan cermat dan bijak. Seiring berjalannya waktu banyak orang-orang yang diluar sana memerangi umat islam dengan karya tulis mereka dan mengedukasi mereka dengan doktrin-doktrin agama, akidah, fiqih, dll. Jika mereka adalah orang islam namun sering memberikan hal yang meragukan mereka hanya terperangkap oleh fikiran mereka saja, sejatinya ilmu ini sangat luas maka berikanlah sedikit pengetahuan ilmu yang baik kepada mereka.
Ilmu nasab sudah baku dan disepakati oleh seluruh mazhab tentang syarat penetapan suatu nasab. Lalu tuduhan membuat-buat suatu syarat yakni “harus ada kitab yang ditulis di zaman tersebut”. Jika ini adalah sebuah karya tulis ilmiah maka siapkanlah bukti-bukti dan referensi yang jelas dan sesuai dengan syarat karya tulis ilmiah. Datangkanlah bukti sejarah bahwa ada kabilah lain di hadramaut yang juga di sebut Ba’alawi dan kelompok lain yang nasabnya seperti disebutkan Al-Janadi dan lainnya, disertai lokasi makamnya, sejarahnya, dan juga data keturunannya. Jika semua itu dapat terjawab maka dapat dipastikan tulisan Imaduddin sebagai karya tulis ilmiah ini dapat dikatan sah, akan tetapi jika tidak terbukti dan tidak dapat membuktikan bahwa tulisan ini sebagai karya tulis ilmiah maka dapat di pastikan bahwa itu bukan karya tulis ilmiah melainkan plagiasi dan tertolak.
NabawiTV. https://youtu.be/k5m1x04LbF4?si=keJ-vC4qo_ClnyLf. di akses 1 tahun yang lalu.
[1] Achmad Sodiq Alhamid, Di JalanMu Segenap Langkahku. 107-110.

Komentar
Posting Komentar