PENJELASAN TAREKAT DAN TAWAJJUH

 TAREKAT DAN TAWAJJUH 


A. Pengertian Tarekat 

Tarekat berawal pada kata “thariqat” yang berarti cara atau jalan. Hal ini mengacu pada tata cara ibadah yang diajarkan Nabi Muhammad Saw, para sahabat serta pengikutnya. Misalnya, seorang guru yang mengajari siswanya shalat menunjukkan, memerintahkan, dan mendemonstrasikan amalan shalat, seperti mengumandangkan takbir, menunjukkan niat yang sah, serta menunaikan shalat dan sujud. Metode atau cara guru dalam membimbing muridnya ini disebut tarekat. Menurut para ahli tasawuf, tarekat memiliki makna takhalli, tahalli, dan tajalli. Artinya, tarekat adalah meninggalkan segala perbuatan maksiat dan menghias diri dengan amal yang mendekatkan diri kepada Allah, seperti taqwa, iman, adab, sabar, zuhud, tawakal, mahabbah, ridha, ikhlas, sidiq, raja’, taubat, dan inabah. Semua ini dilakukan oleh seorang mukmin untuk memperoleh ridha dan rahmat Allah Swt. Semua itu harus dilakukan dengan sebaik-baiknya hingga mencapai tingkat kewalian di sisi Allah. Swt. 

Berdasarkan pemahaman etimologi di atas, dapat disimpulkan bahwa kata tariqah memiliki makna yang sangat beragam, sehingga dapat digunakan dalam berbagai konteks. Namun, ketika digunakan secara khusus sebagai "tarekat" dalam bahasa Indonesia, kata tersebut memiliki konotasi yang lebih spesifik, menunjukkan makna yang khusus, dan dipahami serta digunakan dengan cara yang khusus pula.

Secara terminologis, menurut Gibb, terjadi perubahan makna pada kata "tarekat". Setelah tahun ke-19 serta 20, tarekat dipahami jadi sebuah metode psikologi moral yang bertujuan memberikan panduan praktis bagi individu yang merasakan panggilan mistik. Istilah ini memberikan penjelasan yang jelas tentang makna tarekat dari beberapa abad sebelumnya, terutama pada abad ke-11. Pada masa itu, tarekat diartikan sebagai sistem ritual spiritual yang lengkap, yang ditetapkan untuk kehidupan bersama dalam berbagai ordo keagamaan Muslim yang mulai didirikan pada masa tersebut. Dalam upaya mendekatkan diri kepada Allah Swt, istilah lain dari tariqah adalah teknik atau cara mencapai derajat spiritual yang berbeda-beda. Inilah jalan menuju penyatuan dengan Yang Maha Nyata (fana fi al-haqq) bagi seorang sufi. Menganut sekte tarekat berarti melakukan latihan mawas diri, melakukan riyadlah (latihan rohaniah), dan melancarkan perang spiritual yang bermakna (mujahadah). Maka tarekat juga berarti membersihkan diri dari keburukan seperti riya (membual), takabbur (kesombongan), ujub (kebanggaan diri), dan cinta dunia, dan lain-lain.

Louis Massignon menyatakan bahwa istilah sufi tarekat memiliki dua arti. Pertama, tarekat yang ditulis pada abad ke-9 dan ke-10 Masehi ini menguraikan tentang jalan pengajaran moral dan spiritual bagi mereka yang mengikuti jalan sufi. Kedua, nama “tarekat” berkembang untuk merujuk pada gerakan luas yang menawarkan pelatihan rohani dan jasmani oleh sekelompok umat Islam sesuai dengan ajaran dan keyakinan mereka, dimulai pada abad ke-11 Masehi. M. Amin Syukur berpendapat bahwa tarekat merupakan kegiatan keagamaan esoteris. Pencari spiritual melakukan aktivitas seperti zikir dan wirid. Ide ini bermula dari silsilah spiritual yang terbentang mundur dari guru ke guru, yang berpuncak pada Nabi Muhammad Saw, Jibril, dan Allah Swt., Jama’ah menyebut warisan spiritual ini sebagai “silsilah” (transmisi). Dalam keadaan seperti ini, tarekat menjelma menjadi organisasi tasawuf.  

Jadi, tujuan dari tarekat adalah untuk membantu manusia tetap sadar bahwa mereka sedang dalam perjalanan menuju Allah Swt., baik itu kesadaran yang disengaja maupun tidak sesungguhnya kita akan kembali kepada Allah Swt sebab kita bukan makhluk dunia melainkan makhluk akhirat.  Aboe Bakar Aceh, dalam bukunya “Pengantar Ilmu Thareqat,” mengutip ucapan Syekh Najamuddin Kubra dari bukunya “Jamiatul Auliya” mengatakan bahwa syariat adalah penjelasan tentang ibadah, tarekat adalah pelaksanaan ibadah, hakikat adalah kemantapan jiwa, dan ma’rifat adalah tujuan utama, yaitu mengenal Allah dengan sebenar-benarnya.

Terlihat jelas bahwa tasawuf dan tarekat memiliki keterkaitan yang erat. hakekatnya, thuruq al-sufiyyah (mazhab tarekat) mencerminkan beragamnya cara pandang dan mazhab yang muncul dari tarekat yang pada hakikatnya merupakan salah satu jenis tasawuf. Oleh karena itu, mereka yang ingin mendalami tasawuf saat ini biasanya melalui sekolah tarekat yang sudah ada. Dengan kata lain, tarekat adalah organisasi yang menaungi tasawuf, dan tasawuf adalah sebuah ideologi.

Untuk membedakan suatu zikir bersifat khusus atau umum sebenarnya cukup sulit. Hal ini disebabkan karena zikir-zikir khusus pada tarekat sebenarnya sama bersumber dari al-Qur’an dan hadist. Disebabkan bersumber dari al-Qur’an dan hadist, maka setiap muslim pada dasarnya dapat menggunakan dan bahkan memiliki kewajiban untuk mengamalkannya. Jika demikian, bagaimana membedakan suatu zikir bersifat khusus atau umum. Dalam hal ini, zikir bersifat khusus dan umum dibedakan melalui pembacaan (talqin) yang disertai pengambilan sumpah setia (baiat) yang dilakukan oleh guru kepada calon murid dalam proses pengajarannya. Apabila telah mengikuti proses tersebut, maka seorang calon murid akan diberi ijazah sehingga menjadi murid yang memiliki izin untuk mengamalkan zikir-zikir khusus tersebut yang ada di tarekat.

B. Sejarah Tarekat di Indonesia

Pada abad ke-17, Syekh Hamzah Fansuri (w. 1610 M), seorang sufi terkenal di wilayah Melayu-Indonesia, dan muridnya, Syekh Syamsuddin al-Sumatrani (w. 1630 M), mendirikan Tarekat yang tersebar luas. pengakuan mereka menganut tarekat Qadiriyah Syekh Abdul Qadir al-Jailani, yang mengedepankan gagasan kesatuan manusia dan ketuhanan (wahdat al-wujud). Meski demikian, tarekat Qadiriyah saat ini sudah tidak lagi menganut prinsip wahdat al-wujud. Syekh Nuruddin al-Raniri (w. 1658 M), pendiri tarekat Rifa'iyah, menggantikan Syekh Hamzah Fansuri (w. 1181 M). Meski begitu, masih ada jamaah lain yang terhubung dengan Nuruddin al-Raniri selain Rifa'iyah. Selain itu, ia berafiliasi dengan tarekat Aidarusiyah dan Qadiriyah. Berikutnya nama tokoh yang memperkenalkan dan memajukan tarekat Syattariyah di Aceh, Syekh Abd al-Rauf al-Singkili (w. 1693 M).

Beberapa daftar nama tarekat yang disahkan (mu’tabarah) yang tersebarkan di seluruh dunia:


1. Adhamiyah Ibrahim bin Adham (Damaskus,Suriah).


2. Ahmadiyah Mirza Ghulam Ahmad (Qadiah, India)


3. Alawiyah Abu Abbas Ahmad bin Mushafa al-Alawi (Mostagaem, Aljazir)


4. Alwaniyah Syekh Alwan (Jeddah, Arab Saudi)


5. Ammariyah Ammar Bu Senna (Costantine, Aljazair)


6. Asyaqiyah Hasanuddin (Istanbul, Turki)


7. Rifaiyah Sayyid Ahmad Rifa’i (Baghdad, Irak)


8. Qadiriyah Abdul Qadir al-Jilani (Baghdad, Irak)


9. Suhrawardiyah Abu al-Najib al-Suhrawardi dan Syihabuddin Abu Hafs Umar bin Abdullah al-Suhrawardi (Baghdad, Irak)


10. Haddadiyah Abdullah bin Alwi al-Haddad (Sabiir, Hadramaut)


11. Idrisiyah Sayyid Ahmad bin Idris bin Muhammad bin Ali (Asir, Arab Saudi)


12.Khalwatiyah Umar al-Khalwati (Kayseri, Turki)


13. Tijaniyah Abu al-Abbas Ahmad bin Muhammad al-Tijani (Fes, Maroko)


14. Syadziliyah Abu Hasan Ali al-Syazili (Mekkah)


15. Naqsyabandiyah Muhammad bin Muhammad bin Uwais al-Naqsyabandi (Qasri Arifan, Turki)



C. Sejarah Tarekat Alawiyah

Pada abad ke-10 Masehi, Irak dan wilayah sekitarnya mengalami kekacauan. Dinasti Abbasiyah yang berpusat di Irak berada dalam masa kemunduran, ditandai dengan serangkaian pemberontakan, pembunuhan, pemerkosaan, dan penjarahan yang terus mengganggu masyarakat. Ketidakstabilan ini diperparah dengan munculnya aliran-aliran sesat di tengah gejolak tersebut. Kota Basrah, salah satu pusat penting, juga menjadi sasaran gangguan dan serangan dari kelompok-kelompok perusuh seperti Zinj, yang dalam satu hari berhasil menyebabkan tiga ratus ribu penduduk Basrah terkena dampaknya.

Ahmad bin Isa bin Muhammad bin Ali al-Uraidhi bin Ja'far Asshidiq, keturunan kesembilan Nabi Muhammad, berdiam di kota itu antara tahun 273 hingga 279 Hijriah. Ia berkembang menjadi orang yang berilmu, bermoral lurus di bawah bimbingan orang tua dan pamannya. Namun keadaan menjadi semakin buruk setiap hari di Kota Basrah dan seluruh wilayah Irak. Mengamati lingkungan sekitar yang berbahaya dan tidak nyaman serta terganggunya kehidupan bermasyarakat dan beragama, Sayyid Ahmad teringat akan wahyu Allah Swt., dalam surat An-Nisa (4:100) yang berbunyi:

وَمَن يُهَاجِرۡ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ يَجِدۡ فِي ٱلۡأَرۡضِ مُرَٰغَما كَثِيرا وَسَعَةۚ وَمَن يَخۡرُجۡ مِنۢ بَيۡتِهِۦ مُهَاجِرًا إِلَى ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ ثُمَّ يُدۡرِكۡهُ ٱلۡمَوۡتُ فَقَدۡ وَقَعَ أَجۡرُهُۥ عَلَى ٱللَّهِۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورا رَّحِيما

Artinya:

  “Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.


Sayyid Ahmad bin Isa mengambil keputusan hijrah pada tahun 317 Hijriah dengan membawa serta putranya Abdullah (Ubaidillah) dan sekitar 70 anggota keluarga serta pendukung lainnya, setelah memimpin shalat istikharah beberapa kali. Untuk mengawasi harta benda mereka, kota pertama dinamai menurut nama Muhammad tinggal di Basrah. Ia masih disebut sebagai al-Muhajir (si muhajirin) karena pilihannya ini. Banyaknya jumlah pengikut menunjukkan betapa Sayyid Ahmad sangat disukai dan dihormati di antara mereka. Dia berhasil membujuk lebi h dari 70 orang untuk meninggalkan negara asal mereka untuk mencari wilayah yang belum dipetakan. Namun jalur migrasi ini bukannya tanpa kesulitan, karena pihak-pihak yang ceroboh telah menghancurkan tempat peristirahatan, penanda jalan, sumur, mata air, dan infrastruktur lainnya. Sayyid Ahmad dan kelompoknya perlu menemukan jalan baru yang akan menjaga mereka tetap aman dari perampokan, perampokan, dan orang-orang jahat. Akhirnya, mereka menempuh perjalanan darat sejauh 712 kilometer melalui Suriah.

Setelah era al-Faqih al-Muqaddam, keturunannya tetap menjalankan tarekat ini sesuai dengan sistem dan cara yang telah ditetapkan olehnya. Namun, karena tarekat Alawiyah cenderung fokus pada pendalaman, pengalaman batin, dan rahasia, mereka cenderung untuk menjaga kerahasiaan dan tidak menghasilkan karya-karya tertulis tentang hal tersebut. Masa awal berlanjut hingga era al-Aydarus (864–864) dan saudaranya, ash-Sheikh Ali (892–892). Namun informasi spesifik mengenai periode awal Alawi masih kurang dari sumber sejarah. Pada masa kedua putra Imam Muhammad bin Ali yang dikenal dengan nama Shahib Mirbath yaitu Ali (ayah dari al-Faqih al-Muqaddam), dan era berikutnya, terdapat tambahan data sejarah. Dokumen resmi diperlukan ketika arahan ini mulai menyebar luas. Maka mulai bermunculan kitab-kitab seperti al-Kibrit al-Ahmar, al-Juz al-Lathif, al-Ma'arij, al-Barqah, dan lain-lain yang menjelaskan tentang tata krama tarekat ini dan petunjuk-petunjuk untuk menganutnya, yang mempunyai kesan menenangkan. dan dampak yang memuaskan pada semangat.

Imam Ahmad bin Hasan al-Attas pernah menjelaskan mengenai tarekat Alawiyah, dengan menyatakan bahwa secara lahiriah tarekat ini mengikuti ajaran Ghazaliyyah, dan secara batiniah mengikuti ajaran Syadziliyyah. Secara lahiriah, tarekat Alawiyah menekankan pada membersihkan diri pada akhlak buruk serta menghiasi dirinya melalui akhlak baik. Sementara itu, secara batiniah, tarekat ini berfokus pada penyaksian anugerah Allah sejak langkah awal. Tarekat Alawiyah meliputi keselamatan, keteguhan dalam jalan spiritual, pertemuan dan penghadapan dengan Tuhan, proses pembersihan serta penghiasan diri, penunjuk serta ketenangan, serta upaya keras serta penanggungan beban, yang semuanya membawa kepada keselamatan dan penyerahan diri kepada Allah.

Tarekat Alawiyah termasuk tarekat sufi tertua di Indonesia menurut penulis Kamus Tasawuf. Seorang tokoh Walisongo, merupakan salah satu pendiri organisasi ini, dan hal ini menjelaskan alasannya. Ia meninggalkan Syekh Yusuf al-Makassari dan Syekh Nuruddin al-Raniri yang berhasil menjaga ketertiban tersebut hingga saat ini. Di Indonesia, tarekat Alawiyah tidak menggunakan pakaian khusus atau menetapkan seorang syekh tertentu. Praktik yang dijalankan adalah bacaan wirid yang diwariskan sejak zaman Rasulullah Saw dan para sahabatnya. Tarekat ini juga sering mendapat kunjungan dari tokoh-tokoh penting, seperti Sayyid Umar bin Hafidz, seorang guru besar yang dihormati dan dikenal luas di kalangan ulama dunia.


D. Sejarah Tarekat Naqsyabandiyah

Pada tahun 717–791 H, Muhammad Nūrūddin bin Baha al–Din al–Uwaisi al–Bukhari al–Naqsbandi mendirikan Tarekat Naqsbandiyah. Sekitar 4 mil dari Bukhara, tempat kelahiran Imam Bukhari, ia dilahirkan di desa Qasharul Arifah. Desa Arifah digambarkan sebagai lokasi yang menakjubkan dan spot yang sangat indah. di desa inilah Muhammad Bahauddin dilahirkan pada tahun 718 (1317 M) di antara warga yang berbudi luhur, di tengah tanda dan keajaiban.

 Muhammad Baha al-Din berbagi kisah dan indikasi kelahiran yang luar biasa. Muhammad Sammasi, seorang wali yang dihormati, pernah melakukan perjalanan melalui Desa Arifah. Ia bercerita kepada temannya, “Aroma manis yang kami cium berasal dari seorang anak laki-laki yang akan lahir hari ini,” begitu ia tiba di desa. Peristiwa ini terjadi menjelang kelahiran Syekh Bahauddin. Sekitar tiga hari sebelum kelahiran Syekh Bahauddin, beliau juga menyebutkan bahwa pada kesempatan lain aromanya semakin kuat.

Sekitar dua abad sebelum Belanda menemukan Tarekat Naqsybandiyah di Indonesia. Sufi dan ulama pertama dari Indonesia yang memberi perhatian pada tarekat ini adalah Syekh Yusuf al-Makassari (1626–1699). Di Madinah, ia bersumpah setia kepada Syekh Ibrahim al-Kutani dari tarekat Naqsybandiyah setelah belajar di bawah bimbingan Muhammad Abd al-Baqi' al-Majazi al-Yamani di Nuhita, Yaman. Namun menurut Martin, Syekh Yusuf al-Makassari saat itu hanya mengajarkan teknik-tekniknya saja seperti berdzikir dan mengatur pernafasan saat berdzikir bukan pada organisasi tarekat Naqsyabandiyah. Organisasi tarekat Naqsybandiyah baru muncul di Indonesia pada abad ke-19 berkat pengaruh regional dan internasional.

 Pelajar Indonesia yang belajar di Mekkah dan jamaah haji yang pulang dari ibadah haji turut berperan dalam penyebaran tarekat Naqsybandiyah di Indonesia sepanjang abad ke-19. Markas besar tarekat Naqsybandiyah di Mekkah yang berada di kaki Gunung Abu Qubais (Jabal Abu Qubais) kemudian dipimpin oleh Syekh Sulaiman Effendi. Syekh Naqsybandiyah Minangkabau bersumpah setia di Mekah pada tahun 1845, menurut sejarawan J. Spencer Trimingham. Indonesia adalah salah satu negara yang menerima perluasan tarekat Naqsybandiyah sejak saat itu. Beberapa variasi tarekat ini antara lain Naqsyabandiyah Khalidiyah dan Naqsyabandiyah Muzhariyah muncul di Indonesia. Tarekat Naqsyabandiyah Khalidiyah berasal dari ajaran syekh Isma’il al-Khalidi di Minangkabau dan penyebarannya dimulai dari Simabur (Batusangkar, Sumatra Barat), kemudian meluas ke Riau, kerajaan Langkat, dan Deli, serta ke kerajaan Johor.

Tarekat Naqsyabandiyah memiliki 11 ajaran 8 ajaran dari Syekh Abd al-Khaliq al-Ghujdawani dan 3 ajaran dari Syekh Muhammad Baha’ al-Din al-Naqsyabandi. 3 ajaran dari Syekah Baha’ al-Din: 

1. Wuquf Zamani 

Waquf Zamani adalah pada setiap waktu yang berlalu, dua atau tiga jam dalam kehidupan salik, hendaknya selalu memperhatikan apakah selama waktu itu ia mengingat Allah atau tidak. Jika iangat, ia harus bersyukur kepada Allah, jika lupa, ia harus meminta ampun dan segera kembali menginggat Allah Swt.,

2. Wuquf Abadi

Wuquf Abadi adalah memberiksa hitungan zikir seseorang. Seorang murid harus memelihara bilangan ganjil ketika mengucapkan zikir nafs-isbat (lailaha illa Allahu), sehingga zikir yang dibaca diakhiri dengan hitungan 3, 5 sampai dengan 21, dan seterusnya. 

3. Wuquf Qalbi

Wufuq Qalbi adalah menjaga hati agar selalu terkontrol, yaitu dengan membayangkan sedang berada dihadapan Allah Swt., dalam hati selalu menghadirkan Allah sehingga tidak ada peluang sedikitpun untuk tertuju selain kepada Allah. 

Adapun delapan ajaran dari Syekh Abd al-Khaliq al-Ghujdawani adalah:

1. Hus Dad Dam (kesadaran bernafas)

Hus Dad Dam adalah memelihara keluar masuknya nafas agar selalu mengingat Allah dan menghadirkan-Nya dalam hati. Setiap murid hendaknya selalu mengingat Allah disetiap tarikan dan hembusan nafasnya.

2. Nazar bar Qadam (memperhatikan setiap gerakan langkah)

Nazar bar badam adalah menjaga langkah dan kaki sewaktu berjalan. Setiap murid sewaktu berjalan dan melangkahkan kakinya harus menundukkan kepala, melihat kearah kaki, dan apabila duduk, ia melihat-melihat ketempat yang ada didepannya, agar hatinya tidak dikacaukan oleh hal-hal yang ada disekililingnya.

3. Safar dar Wathan (perjalanan spiritual dalam diri)

Safar dar wathan adalah melakukan perjalanan misktik didalam diri, atau perpindahan dari sifat kemanusiaan yang kotor menuju kesadaran bagi makhluk yang mulia. Oleh sebab itu, seorang murid harus mengontrol hatinya jangan sampai ada cinta kepada makhluk, jika ada, maka ia harus segera meninggalkannya. Safar disini ada dua macam; pertama, secara lahir, artinya seorang murid harus selalu pindah dari satu negeri ke negeri lain dibawah bimbingan mursyid. Kedua, secara batin, artinya seorang murid harus pindah dari sifat manusia yang rendah kepada sifat-sifat kemalaikatan. 

4. Khalwat dar Anjuman (sendiri dalam keramaian)

Khalwat dar anjuman adalah menyibukkan diri dengan terus membaca zikir tanpa memperhatikan sesuatu yang lain. Ada dua kategori khalwat. Pertama, khalwat zhahir, yaitu seorang murid harus menghindari keramaian manusia untuk selalu beribadah, riyadhah ruhaniyah, dan lain-lain. Kedua, khalwat bathin, yaitu seorang murid selalu menyaksikan kebesaran-kebesaran Allah meskipun ia berada di keramaian manusia.

5. Yad Kard (memperingatkan kembali)

Yad kard adalah mengingat dan menyebut nama Allah (zikir), baik zikir nafi-isbat (lailaha illa Allahu) maupun zikir yang lainnya, baik dengan hati maupun dengan lisannya.

6. Bas Qasyt (menjaga pemikiran)

Bas qasyt adalah mengendalikan hati supaya tidak condong kepada hal-hal yang menyimpang. Seorang murid harus selalu mengulang zikir nafi-isbat, dan ketika berhenti sebentar membaca Ilahi Anta Maqshudi wa ridlaka mathlubi. 

7. Nigah Dasyt (memperhatikan pikiran)

Nigah dasyt adalah menjaga pikiran dan perasaan sewaktu melakukan zikir untuk mencegah agar pikiran, perasaan, dan perilakunya sesuai dengan makna kalimat zikir tersebut.


8. Yard Dasyt (memusatkan perhatian kepada Allah)

Yard dasyt adalah pemusatan perhatian pada kebesaran dan kemuliaan Allah Swt., terhadap cahaya-cahaya Dzat Allah Yang Maha Esa. Keadaan ini baru bisa diperoleh seorang murid setelah ia mengalami fana dan baka yang sempurna.

Dalam membicarakan tarekat sebagai jalan permulaan menuju Allah Swt., Hamzah Fansuri mengutip sebuah hadist qudsi yang menyatakan bahwa “syari’at merupakan perkataan Nabi, tarekat perbuatan Nabi dan hakikat pertingkahan Nabi”. Ahli hakikat ada dua macam:

1. Mereka yang beristri, beranak, berumah tangga dan bekerja. Akan tetapi tiada hatinya lekat kepada pekerjaan dan rumahnya, sebab hanya kepada Allah saja hatinya terikat. Jika seorang ahli hakikat berhasil memenuhi kewajiban ini maka pandangannya tidak akan tertutup dari yang hakiki.

2. Ahli hakikat yang kerjaannya menyembah Allah dan cinta akan Allah dan mengenal Allah dengan baik.


E. Pengertian Tawajjuh

     Tawajjuh berawal pada kata bahasa Arab yang bisa diartikan sebagai “perhatian” atau “fokus”. Dalam konteks spiritual atau sufistik, tawajjuh mengacu pada usaha individu untuk memusatkan pikiran, perasaan, dan perhatiannya secara khusus kepada Tuhan atau objek spiritual tertentu. Dalam praktik spiritual islam, tawajjuh sering dilakukan dalam meditasi atau zikir, di mana seseorang berupaya untuk mengalihkan pikiran dan perasaannya dari urusan dunia ke arah Tuhan.”Tawajjuh” berawal pada kata “tawajjaha-yatawajjahu-tawajjuhan” dalam bahasa Arab yang memiliki arti “temu muka”. Secara terminologi, tawajjuh merujuk pada pertemuan dimana individu membukakan hati ke gurunya serta membayangkan hatinya disirami keberkahan dari sang guru. Ini merupakan proses pendidikan langsung dari guru kepada murid yang melibatkan interaksi tatap wajah melalui “muhasabah” yang dilaksanakan secara rutin selaras bimbingan pada guru Mursyid.

Tawajjuh merupakan hasil langsung dari pengokohan iman "Tiada Tuhan selain Allah". Dalam kata lain, pengakuan ini menyatakan bahwa semua aspek Uluhiyah (Ketuhanan) dan Ubudiyyah (peribadatan) hanya ditujukan kepada Allah Swt., Setiap kali melakukan shalat, seseorang mengucapkan ikrar “bahwa salat, ibadah, kehidupan, dan kematian semata-mata hanya untuk Allah, Tuhan semesta alam”. 

Tawajjuh menuntut sikap ikhlas dalam setiap bentuk pengabdian. Oleh karena itu sikap ikhlas sangat penting ditegakkan dalam kehidupan dengan tujuan memperoleh kerukunan, kedamaian dan kepercayaan pada setiap individu. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkannya atas Imam Muslim dari Abdullah bin Umar, diceritakan bahwasanya seorang pria (yang kemudian diketahui sebagai malaikat Jibril) bertanya ke Rasulullah Saw mengenai arti ihsan. Rasulullah menjawab, "Ihsan adalah ketika kamu menyembah Allah seolah-olah kamu melihat-Nya, dan apabila kamu tidak bisa melihat-Nya, maka yakinlah bahwa Allah senantiasa melihatmu."

Jika seorang mukmin benar-benar mampu mengabdikan dirinya sepenuhnya hanya kepada Allah Swt, maka Allah Swt hendak memberi kepadanya anugerah ilmu makrifat. Rasulullah Saw., sebagai contoh bagi seluruh umatnya, telah berhasil menunjukkan pengabdian yang sempurna. salat, ibadah, serta seluruh aspek kehidupan dan kematian beliau sepenuhnya diarahkan (tawajjuh) kepada Allah Swt, Sang Pencipta alam semesta yang tak mempunyai sekutu. Tindakan Rasulullah Saw ini dijabarkan atas Allah Swt pada firman-Nya yang berarti:

قُلۡ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحۡيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ ٱلۡعَٰلَمِينَ  

  “Katakanlah: sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam”. (Q.S. Al-An’am:162) 


Untuk memastikan bahwa jiwa dan raganya hanya dipersembahkan kepada Allah Swt, orang Sufi berusaha untuk menjalin kontak langsung dengan-Nya. Mereka memperbanyak ibadah kepada Allah Swt, misalkan sholat sunah, membaca Al-Qur’an, mengamalkan wirid, dan puasa, sehingga mereka dapat melepaskan ketergantungannya kepada selain Allah Swt.

Imam Al-Ghazali mengajarkan hal ini: “Engkau mengasingkan diri di tempat yang sepi, mengkhususkan diri untuk beribadah, baik yang wajib maupun yang sunah, duduk mengosongkan hati, menyatukan keinginan, menghadap Allah dengan selalu ingat kepada-Nya. Dan hal ini, pertama-tama engkau tekuni dengan lidah mengingat Allah dengan senantiasa menyebut: ‘Allah, Allah,’ disertai hadirnya hati dan kesadaran hingga sampai kepada suatu keadaan di mana jika engkau tidak lagi menggerakkan lisan, engkau akan merasakan seakan-akan kata tersebut bergetar di lidahmu karena seringnya mengulang-ulang. Kemudian jadikanlah kebiasaan hingga tidak ada lagi yang melekat di hatimu kecuali makna lafal tersebut, tidak ada yang terlintas di hatimu kecuali huruf-huruf dan bentuk-bentuk lafal tersebut; bahkan makna itu sajalah yang selalu dan senantiasa hadir dalam hatimu. Usahamu sampai di batas ini saja, tidak ada usaha lebih dari itu kecuali permohonan agar selalu terhindar dari gangguan yang menyesatkan. Habislah usahamu, tidak ada lagi yang dapat kamu lakukan kecuali terbukanya sesuatu sebagaimana tampak bagi para wali dan sebagian para nabi.”

Tawajjuh mungkin terdengar asing bagi banyak orang, tetapi jika kita merenung dalam kedamaian batin, kita akan menemukan makna yang mendalam di balik istilah itu. Dalam konteks spiritual, tawajjuh adalah usaha untuk mendekatkan diri kepada Tuhan dengan penuh kedamaian. Ini bukanlah sekadar melakukan ritual ibadah tanpa fokus, tetapi sebuah proses refleksi yang membawa kita menuju pemahaman diri yang lebih dalam saat kita duduk dalam keheningan dan mengamati pernafasan kita sendiri, kita mulai mengerti betapa pentingnya tawajjuh dalam perjalanan spiritual kita.

Sebagai makhluk yang berfikir manusia tidaklah pernah merasa puas terhadap kebenaran ilmiah sampai ia menemukan kebenaran ilahiah atau terpadunya fikir dan zikir. Maka ia tidak lagi tergoda untuk mencari kebenaran yang lain dan ketika jiwa itu menjadi tenang, tidak gelisah dan tidak ada konflik batin. Selama manusia masih memikirkan ciptaa Allah Swt., dengan segala hukum-hukumnya, maka hati tidak mungkin tenteram dalam arti tenteram yang sebenarnya, tetapi jika ia telah sampai kepada mentawajjuhkan hatinya kepada Allah Swt., dengan segala keagungan-Nya, maka manusia tidak sempat lagi memikirkan yang lain, dan ketika itulah puncak ketenangan dan puncak kebahagiaan tercapai, itulah tingkatan jiwa orang tersebut telah mencapai al-nafs al-muthma’innah.

Ketika seseorang telah bertawajjuh maka hati harus melafazkan kalimat-kalimat Asma Allah. Tidak ada kalimat-kalimat yang melalaikan pada mereka ketika saat tawajjuh kepada Allah Swt., hal-hal yang sering terjadi kepada seseorang ketika tawajjuh adalah ketika hatinya tidak tertuju kepada Allah namun lisannya mengucap kalimat Asma Allah, dan juga lisannya tidak tertuju menyebut Asma Allah namun hatinya tertuju kepada Allah. Hal demikian inilah yang sering terjadi merupakan salah satu tanda rusaknya hati seseorang karena banyaknya perbuatan maksiat yang diperbuat.

Manusia memiliki kebutuhan dan keinginan yang tidak terbatas, tidak ada habis-habisnya, padahal apa yang dibutuhkan itu tidak pernah benar-benar dapat memuaskan (terbatas). Oleh karena itu selama manusia masih memburu yang terbatas, maka tidak mungkin ia memperoleh ketenteraman, karena yang terbatas (duniawi) tidak dapat memuaskan nafsu dan keinginan. Akan tetapi, jika yang dikejar manusia itu adalah Allah Swt., yang tidak terbatas kesempurnaan-Nya, maka dahaganya dapat terpuaskan. Jadi jika orang telah dapat selalu bertawajjuh kepada Allah Swt., maka jiwanya akan tenteram, karena dunia manusia yang terbatas telah terpuaskan oleh rahmat Allah Swt., yang tidak terbatas.

Beberapa tokoh terkenal dalam dunia islam yang telah membahas dan menekankan pentingnya tawajjuh dalam kehidupan spiritual:

1. Ibnu Qayyim Al-Jawziyyah: Seorang ahli teologi dan hukum islam yang membahas tentang fokus dan tawajjuh dalam ibadah dalam karyanya, "Madarij al-Salikin".

2. Jalaluddin Rumi: Seorang penyair dan sufi terkenal yang sering menekankan pentingnya konsentrasi dan kedekatan dengan Allah dalam puisinya.

3. Hasan Al-Basri: Seorang tabi’in dan sufi awal yang sering berbicara tentang pentingnya tawajjuh dan kekhusyukan dalam ibadah serta kehidupan sehari-hari.

4. Abu Hamid Al-Ghazali: Selain karyanya "Ihya' Ulum al-Din", dia juga menulis banyak tentang pentingnya membersihkan hati dan pikiran untuk mencapai tawajjuh yang sejati.

5. Syekh Abdul Qadir al-Jailani: Seorang sufi besar dan pendiri tarekat Qadiriyah yang mengajarkan pentingnya tawajjuh dan zikir dalam mendekatkan diri kepada Allah.

6. Ibn Arabi: Seorang sufi dan filsuf Andalusia yang menulis banyak tentang pengalaman spiritual dan pentingnya tawajjuh dalam mencapai pengetahuan yang mendalam tentang Allah.

Tokoh-tokoh inilah yang melalui karya dan ajarannya, telah memberikan panduan bagi umat islam untuk mencapai tingkat spiritual yang lebih tinggi melalui praktik tawajjuh dan ibadah yang khusyuk. Telah dijelaskan didalam kitab “Rahasia Kekasih Allah” saat dimana Syekh Abdul Qadir al-Jailani bertawajjuh kepada Allah Swt., dalam tafakkurnya dengan khusyuk saat ia meluruskan jiwanya tiba-tiba jiwanya melayang menuju yang maha ghaib, saat ia melampiaskan ruhnya yang penat terkungkung oleh sibuknya dunia ia tinggalkan seluruh ikatan syahwat yang sering mengajak kejalan kefasikan. Ketika ruhnya dalam puncak keheningan dan kecintaan yang sangat begitu dalam kepada Allah Swt., tiba-tiba muncul cahaya yang terang benderang meliputi ruangan alam ruhaniahnya. Kemudian Syekh Abdul Qadir mendapatkan sebuah bisikan untuk terbebas dari ikatan syariat islam dengan memberikan alasan bahwasanya Syekh Abdul Qadir sudah sampai (wushul) dan tidak perlu lagi mengerjakan shalat, haji, zakat dan dihalalkan semua yang pernah Allah haramkan didunia ini untuk dikerjakan. Namun karena Syekh Abdul Qadir al-Jailani mengetahui bahwasannya ini bukanlah sebuah perintah dari Allah Swt., maka Syekh Abdul Qadir al-Jailani mengusir cahaya itu karena ia mengetahui bahwa ini adalah perbuatan syaitan untuk menjebaknya sehingga beribu-ribu ibadah yang ia lakukan didunia akan sia-sia apabila ia mematuhi perintah dari syaitan tersebut. Karena itulah Syekh Abdul Qadir memiliki ilmu ma’rifat kepada Allah dengan berdasarkan landasan al-Qur’an dan hadist, dimana ia diselamatkan oleh pengetahuan tentang Allah bahwa Allah tidak sama dengan makhluk, tidak berupa suara, tidak satupun yang bisa membandingkan-Nya. Karena Allah Maha Ghaib dan Maha Latif. 

Menurut Hamzah Fansuri tidak sah shalat ahli suluk tanpa ma’rifat. Ma’rifat ialah mengenal Allah dengan sebenar-benarnya mengenal bahwa Allah tiada terhingga dan bekesudahan, Esa, kekal tiada fana, tiada putus, tiada sekutu baginya, tiada bertempat, tiada bermasa dan tiada akhir. Ketidak terhinggaan Allah Swt., ibarat lautan maha luas yang tidak bertepi. Tujuan ma’rifat adalah supaya mengenal makna kedekatan manusia kepada Allah Swt.,

Ibnu Arabi menjelaskan ada tujuh tingkatan pada alam ruhaniyah yaitu, Alam malakut, Alam Nafs, Alam Qalb, Alam Aqal, Alam Sir, Alam Ruh, dan Alam al-Khafa. Ibnu Arabi mendasari pandangannya ini dengan pernyataan Sayyidina Ali bin Abi Thalib: “Tanyalah aku tentang jalan di langit karena sesungguhnya aku lebih mengetahuinya di banding jalan di bumi”. Yang dimaksud jalan di langit yaitu al-ahwal dan al-maqamat. Sementara Imam Qusyairy menafsirkan kata tersebut sebagai hijab yang menghalangi mata kepala dan mata hati.

2. Tawajjuh dalam pengertian shalat

Abu Daud dan lainnya meriwayatkan bahawa Nabi Saw bersabda: 

Allah selalu menghadap hamba-Nya secara langsung saat hamba tersebut sedang melakukan shalat, selama hamba tersebut tidak memalingkan diri. Jika hamba-Nya memalingkan diri, maka Allah juga akan memalingkan diri dari hamba tersebut. Berdasarkan hadis ini, ulama fiqh mengambil hukum bahwa memalingkan tengkuk saat shalat adalah makruh ketika shalat kecuali kerana keperluan.

 

Dari perspektif tasawuf, saat seseorang melaksanakan shalat, hatinya seharusnya selalu menghadap kepada Allah Swt., dan menjauhi hal-hal selain-Nya, sebagaimana yang diungkapkan oleh Imam al-Ghazali: "Janganlah kamu mengatakan 'Wajjahtu wajhi' (aku menghadapkan wajahku), karena seharusnya hatimu telah menghadap sepenuhnya kepada Allah saja dan menjauhi yang lainnya."

Nabi Saw menjelaskan makna berpaling dalam shalat dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari, yang menyatakan bahwa itu merupakan upaya syaitan untuk mengganggu konsentrasi seseorang dalam shalat. Oleh karena itu, manfaat spiritual yang diperoleh dari shalat seseorang bervariasi tergantung seberapa besar hatinya tertuju kepada Allah Swt., Nabi Saw juga menjelaskan bahwa bagi seseorang yang kekhusyukannya dalam shalat berkurang, pahala shalatnya akan dikurangi sebagian, dihitung sebagai sepersepuluh, sepertiga, setengah, dan seterusnya, tergantung pada seberapa besar perubahan dalam konsentrasi dan tawajjuhnya.

Dalam hal ini Fuad Sa’id berkata: barang siapa yang ber-tawajjuh kepada rohaniahnya Rasulullah dikuburnya yang berada di Madinah, maka niscaya akan memperoleh limpahan kearah rohaniah wali-wali Allah di kuburan masing-masing, niscaya ia akan memperoleh manfaat yang tidak sedikit dari padanya. Jika berkumpul banyak rabithah dalam tawajjuh, maka hal itu berarti cahaya diatas cahaya (Nurun ‘Ala Nurin). Ajaran tawajjuh terdapat dalam semua ajaran tarekat yakni tawajjuh dalam arti berhadapan kepada Allah Swt., dan menghadirkan diri dalam pengawasanya. Ajaran tawajjuh yang berarti menghadirkan hati kepada Allah Swt., maka hal ini tentu baik dan benar. Akan tetapi apabila tawajjuh kepada orang yang sudah meninggal seperti halnya terdapat dalam tarekat Naqsyabandiyah, maka tentu hal ini dikhawatirkan mengarah kepada perbuatan syirik, karena yang di-tawajjuh itu adalah orang yang sudah tiada. 

Ajaran tawajjuh dalam tarekat itu tidaklah sama dengan rabithah. Rabithah adalah menghadirkan wajah guru atau mursyid ketika hendak melaksanakan tawajjuh/zikir. Hal ini dilakukan sebagai bentuk wasilah untuk sampai pada perjumpaan dengan Sang Khaliq. Untuk itu, seorang murid tidak hanya memperoleh bimbingan dari mursyid, tetapi perlu ada campur tangan dari para pendahulu, termasuk yang paling penting adalah Nabi Muhammad Saw., sedangkan tawajjuh adalah menghadirkan hati kepada Allah Swt.,  ada 6 cara dalam melakukan rabithah:

1. Menghadirkannya didepan mata dengan sempurna.

2. Membayangkannya dikiri dan kanan, memusatkan perhatian kepada rohaniah sampai terjadi sesuatu yang gaib.

3. Mengkhayalkan wajah guru ditengah-tengah dahi. 

4. Menghadirkan rupa guru ditengah-tengah hati.

5. Mengkhayalkan rupa guru di kening kemudian menurunkannya ke tengah hati. 

6. Meniadakan dirinya dan menerapkan keberadaan gurunya.

Dalam hal ini ketika seseorang bertawajjuh kepada Allah Swt., mereka benar-benar fokus dan mengingat Allah dan menyebut nama Allah berulang-ulang kali dalam hati, ribuan kali dengan tasbih sambil memusatkan perhatian kepada Allah semata.  Dimulai dengan zikir dengan menyebut nama Allah dalam hati sebanyak 5000 kali dalam sehari semalam. Setelah mengungkapkan perasaannya selama membaca zikir, mursyid akan menaikkan zikirnya menjadi 6000 kali dalam sehari semalam ini dinamakan zikir mukasyafah tingkat pertama. 

Setelah mengungkapkan perasaan sewaktu mengungkapkan zikir, maka mursyid menaikkan zikirnya menjadi 7000, 8000, 9000, 10.000 sampai 11.000 kali dalam sehari semalam. Zikir ini dinamakan lathaif tingkat kedua. Adapun tingkatan-tingkatan zikir lathaif terdiri 7 macam:

1.  Lathifah al-Qalbi dibaca 5000 kali dan ditempatkan dibawah puting susu bagian kiri, kurang lebih dari dua jari dari rusuk.

2. Lathaif al-Ruh. Zikir sebanyak 1000 kali dan ditempatkan dibawah susu bagian kanan, kurang lebih dua jari kearah dada.

3. Lathaif al-Sirr, zikir sebanyak 1000 kali dan ditempatkan diatas dada kiri, kira-kira dua jari diatas susu. 

4. Lathaif al-Kahfi, zikir 1000 kali dan ditempatkan diatas dada kanan, kira-kira dua jari kearah dada.

5. Lathaif Akhfa’, zikir 1000 kali dan ditempatkan ditengah-tengah dada.

6. Lathaif al-Nafsi al-Nathiqah, zikir 1000 kali dan ditempatkan diatas kening.

7. Lathaif Kull al-Jasad, zikir 1000 kali dan ditempatkan diseluruh tubuh.

Jumlah zikir semuanya yang mereka lakukan sebanyak 11.000 kali. Orang yang berzikir menurut tingkatan tersebut akan mencapai tingkatan spiritual yang baik dan juga akan mendapatkan hikmah yang sangat tinggi dalam rangka bertawajjuh kepada Allah Swt., dengan bimbingan dan metode yang telah diajarkan oleh mursyid.

F. Manfaat Tawajjuh  

Tawajjuh memiliki potensi untuk memperkuat ikatan spiritual dan meningkatkan koneksi dengan Tuhan, serta memperdalam pengalaman keagamaan seseorang. Namun, dampaknya dapat beragam tergantung pada keyakinan dan praktik individu. Mereka yang mengamalkan tawajjuh cenderung mengalami peningkatan dalam dimensi spiritual, kesadaran diri, dan perasaan dekat dengan Tuhan atau objek spiritual yang mereka fokuskan. Ini dapat berdampak positif pada kesejahteraan mental dan emosional mereka, serta membantu meningkatkan ketenangan dan stabilitas hidup. Namun, pengaruhnya dapat berbeda-beda tergantung pada seberapa sering dan sejauh mana praktik tawajjuh dilakukan, serta tujuan dari praktik tersebut.

Tawajjuh adalah praktik di mana seseorang mengarahkan perhatiannya kepada seseorang atau sesuatu yang dianggap memiliki kekuatan spiritual atau berkat, seperti guru spiritual atau tokoh agama. Manfaatnya bisa beragam tergantung pada keyakinan dan praktik individu, tetapi umumnya dianggap dapat membantu seseorang dalam mencapai kedekatan dengan Tuhan atau mencapai tingkat spiritual yang lebih tinggi. Dalam konteks tasawuf atau mistisme islam, tawajjuh kepada guru spiritual dianggap penting untuk mendapatkan bimbingan dan nasihat dalam perjalanan spiritual seseorang. Manfaat tawajjuh pada individu bervariasi tergantung pada keyakinan dan praktik spiritual individu. Sebagian percaya bahwa tawajjuh dapat membantu mereka mencapai kedekatan spiritual yang lebih besar dengan Tuhan atau pemahaman yang lebih mendalam tentang ajaran agama mereka, menyebabkan peningkatan dalam kondisi spiritual seperti ketenangan atau pemahaman yang lebih dalam tentang kebenaran spiritual. 

Namun, ada juga yang berpendapat bahwa ketergantungan berlebihan pada tawajjuh/zikir dapat membuat seseorang kehilangan kemandirian spiritualnya dan terlalu bergantung pada figur spiritual atau guru mereka. Ini dapat menghambat perkembangan pribadi yang sehat. Dalam konteks tasawuf islam, beberapa sarjana mengingatkan tentang bahaya kesalahan dalam tawajjuh, di mana seseorang mungkin tertipu oleh guru spiritual yang tidak jujur atau memiliki motif yang kurang baik. Oleh karena itu, dampak tawajjuh pada seseorang sangat dipengaruhi oleh niat dan kualitas guru spiritual yang mereka ikuti. Berikut beberapa manfaat saat mengikuti tawajjuh:

Kedekatan dengan Tuhan

Tawajjuh dapat membantu seseorang merasakan kedekatan yang lebih besar dengan Tuhan atau realitas Ilahi, karena faktornya yang kuat pada aspek spiritual.

Pemahaman spiritual yang lebih dalam

Dengan bimbingan guru spiritual yang tepat, seseorang dapat mendapatkan pemahaman yang lebih dalam tentang ajaran agama dan praktek spiritual, membantu mereka dalam perjalanan spiritual mereka. 

Peningkatan dalam ibadah

Tawajjuh dapat memotivasi seseorang untuk melakukan lebih banyak ibadah dan amal shaleh, karena mereka ingin mendekatkan diri kepada Tuhan.

Perbaikan karakter

Bimbingan dari guru spiritual dapat membantu seseorang mengatasi kelemahan karakter mereka dan mengembangkan sifat-sifat yang lebih baik, seperti kesabaran, kejujuran, dan kasih sayang.

Mengatasi masalah

Tawajjuh juga memiliki potensi untuk membantu seseorang mengatasi tantangan pribadi, emosional, atau spiritual dengan memberikan nasihat dan arahan yang bijaksana. Namun, perlu diingat bahwa dampak positif ini sangat bergantung pada keikhlasan niat, ketulusan, dan kualitas bimbingan yang diterima.

Dalam ibadah, orang-orang beriman meyakini bahwa zikir berkelompok lebih utama dibandingkan zikir sendiri yang dilakukan di rumah. Penegasan bahwa zikir berjamaah dapat mempertemukan umat, menumbuhkan kerja sama dan komunikasi, serta memfasilitasi sesi tanya jawab dikuatkan oleh buku The Essence of Sufism karya Abdul Qadir Isa. Hal ini memungkinkan pihak yang kuat membantu yang lemah, pihak yang terang menyinari kegelapan, pihak yang kasar menerima belas kasihan, dan pihak yang kurang bijaksana menerima nasihat dari pihak yang bijaksana. Mereka menjalankan prinsip-prinsip baik yang dipelajari selama tawajjuh di luar tawajjuh, dengan penyesuaian yang tetap wajar. Mereka berkomitmen untuk melakukan tindakan positif dalam masyarakat dan melihat banyak perubahan positif dalam diri mereka seiring berjalannya waktu saat mengikuti tawajjuh. Perubahan tersebut termasuk dalam menjaga perilaku di masyarakat serta mempertahankan praktik ibadah baik dalam hal pribadi maupun interaksi sosial.

Tulisan dapat di akses dalam link berikut ini: https://idr.uin-antasari.ac.id/27241/

Semoga dengan tulisan ini dapat memberikan manfaat bagi kita, tulisan ini menerangkan beberapa teori dan sejarah juga beberapa kitab rujukan yang menerangkan tentang ilmu tarekat dan tawajjuh. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENGENAL FILSUF MULLA SHADRA BIOGRAFI, PEMIKIRAN DAN KARYA-KARYANYA

IBNU ARABI ( Tinjauan Historis, Teologis dan Filosofis)